Jakarta (pilar.id) – Muhammad Salahuddien Manggalany, Wakil Ketua Tim Insiden Keamanan Internet dan Infrastruktur Indonesia (ID-SIRTII), menegaskan bahwa teknologi cloud yang disediakan oleh perusahaan nasional tidak kalah dengan teknologi yang dimiliki perusahaan asing.
Menurut Didien, panggilan akrabnya, secara teknis, tidak ada perbedaan yang signifikan antara teknologi cloud nasional dan asing.
“Secara teknis, aspek teknologinya sama. Tidak ada perbedaan sama sekali,” tegasnya, Sabtu (29/6/2024). Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan analogi yang digunakan Didien, di mana penyedia layanan cloud seperti pemilik kos-kosan yang menyediakan berbagai pilihan layanan tambahan kepada penyewa.
Di dalam ranah layanan cloud, terdapat dua sistem utama yang ditawarkan, yaitu managed operations dan managed services. Managed operations fokus pada penyediaan infrastruktur semata, sedangkan managed services meliputi manajemen rutin data dan backup dari penyewa.
Didien mengidentifikasi akar permasalahan terjadinya serangan ransomware karena pengelolaan data dan backup yang kurang optimal oleh tenant dari kementerian dan lembaga pemerintah daerah, yang seharusnya diserahkan kepada tim PDNS.
“Jadi kalau aneka fitur dan fasilitas backup tadi tidak diaktifkan atau tidak dikonfigurasi dengan benar, ya terjadilah insiden seperti sekarang ini. Karena kontrak ke vendor cloud dan jaringan hanya untuk sewa barang (infrastruktur) saja, tidak termasuk pengelolaan operasionalnya. Alias semua pengelolaan dilakukan sendiri oleh tim PDNS dan tenant. Vendor hanya jadi engineer panggilan technical support saja,” tutup Didien. (hdl)