Kupang (pilar.id) – Sebanyak 18 nelayan asal Indonesia telah dijemput oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dari Australia. Penyerahan dilakukan melalui Australian Custom Vessel Cape Sorell yang dimiliki oleh Australian Border Force (ABF) kepada Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322 di Perairan Asmore Reef, Senin (13/5/2024).
Sebelumnya, sebanyak 36 nelayan Indonesia telah ditangkap oleh pihak berwenang Australia sepanjang tahun ini. Setelah melalui proses pemeriksaan, mereka diberikan izin untuk pulang ke Indonesia.
Menurut Komandan KN Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang, proses pemulangan berlangsung lancar dan aman. Dari total 36 nelayan yang dibawa oleh kapal-kapal tersebut, 18 diantaranya dibawa oleh KN Pulau Marore-322 milik Bakamla RI, sementara 18 lainnya dibawa oleh Kapal Patroli (KP) Orca 05 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Setelah penyerahan, para nelayan tersebut menjalani proses pemeriksaan imigrasi dan kesehatan di atas kapal.
Pada hari ini, seluruh nelayan yang telah dibawa oleh KN Marore-322 dan KP Orca 05 akan diserahkan kepada perwakilan instansi pemerintah daerah Kupang serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara. (usm/hdl)